JAKARTA, ACEHFOOTBALL.net – Setelah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan polisi, kegiatan induk sepak bola Indonesia itu tetap berjalan. Mereka siap melanjutkan program-program yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI di Bali.
Jokdri ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor. Keputusan menahan Jokdri diambil usai menjalani pemeriksaan kelima di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Menanggapi ini, PSSI lewat Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa menyatakan tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan pihak Kepolisian.
“Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian, PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa.
“Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gusti Randa juga menegaskan bahwa statusnya saat ini masih PLT Ketua Umum PSSI. Itu setelah Joko Driyono memberi mandat kepadanya untuk menjalankan tugas-tugas di PSSI.
“Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti.