ACEHFOOTBALL.net — Wabah Covid-19 yang belum selesai membuat banyak orang gagap. Termasuk pemerintah. Akhirnya, lempar badan terhadap kebijakan yang harusnya menjadi tanggung jawab instansi bersangkutan berdasarkan Undang Undang.
Salah satunya, perizinan kegiatan olahraga di tengah pandemi baik amatir maupun profesional. Berdasarkan tupoksi-nya ini tentu bidangnya Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora, karena kementerian ini dibentuk untuk membina, mengawasi, termasuk memberikan izin kegiatan olahraga baik rekreasi, pendidikan maupun prestasi.
Dikuatkan dengan UU SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) Nomor 3 Tahun 2005. Pasal 13 ayat 1 disebutkan Pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.
Pasal 14 ayat 1 ditegaskan Pelaksanaaan tugas penyelenggaraan keolahragaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 pada tingkat nasional dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan yang dikoordinasikan oleh Menteri.
Sebelum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dibubarkan, lembaga di bawah kemenpora inilah yang menjadi pintu perizinan kegiatan olahraga profesional. Bahkan, saat kepolisian mengeluarkan izin, bila BOPI tak mengeluarkan rekomendasi, kegiatan bisa dihentikan.
Contoh, kompetisi sepakbola Indonesia musim 2015. Intinya, bahwa kegiatan olahraga. Termasuk di tengah pandemi saat ini wewenangnya ada di Menpora Zainuddin Amali. Bukan Polisi. Tugas Polisi hanyalah menindak pelanggaran.
Keanehan inilah yang terjadi saat kompetisi sepakbola nasional berharap bisa digelar di tengah wabah. Harusnya ini wewenang Menpora untuk memberikan atau tidak mengeluarkan izin. Berdasarkan analisa di level pemerintahan Joko Widodo dan KH Maruf Amin.
Menpora pasang badan di depan untuk menyatakan apakah olahraga sudah BOLEH ATAU TIDAK DIGELAR! Tentunya, dengan protokol kesehatan ketat yang dijadikan acuan.
Bukan malah dilempar ke pihak kepolisian yang tugasnya bukan cuma mengurus izin keramaian. Lagi pula sepakbola di tengah pandemi digelar tanpa penonton. Artinya, TAK PERLU IZIN KERAMAIAN! Tugas Polisi adalah menindak pelanggaran bila ada kerumunan. SETUJU?
***
Diari Akmal adalah nama rubrik baru di acehfootball, yang tak lain catatan pribadi Akmal Marhali, Koordinator Save Our Soccer (SOS). Bung Akmal, tak keberatan, postingannya di Instagram @akmalmarhali20 ditayangkan lebih luas pada situs ini.
Discussion about this post