ACEHFOOTBALL.net — Wakil Ketua Asprov PSSI Aceh Irfansyah menyambut baik terselenggaranya turnamen sepak bola Barsela cup II di Aceh Barat Daya. Ia menilai turnamen ini bisa digelar dalam skala lebih besar lagi.
Irfansyah yang juga Ketua Askot PSSI Langsa ini mengatakan itu saat menghadiri pembukaan Turnamen Barsela Cup 11 di Stadion Persada, Blangpidie, Aceh Barat Daya, Sabtu (12/11/2022).
Dia berharap, Barsela Cup II bisa menjadi ajang silaturahmi dan bisa melahirkan pemain-pemain muda bertalenta. “Kita juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pertandingan baik itu klub suporter agar menjunjung tinggi sportifitas supaya turnamen Barsela Cup II berjalan lancar tanpa adanya kericuhan,” jelasnya.
Kata Irfansyah, apabila nanti ada klub dan suporter yang membuat kericuhan di lapangan maka PSSI Aceh akan mengambil Tindakan, menskorsing pemain dan klub. Hal itu bertujuan agar sepak bola Abdya semakin maju dan berkembang tanpa adanya kericuhan.
“Kita juga mengingatkan kepada wasit yang memimpin pertandingan agar bekerja se profesional mungkin dalam menjalankan pertandingan agar tidak memicu hadirnya kericuhan, kalau memang nanti kita temukan pelanggaran, maka kita tidak hanya menskorsing pemain dan penonton, akan tetap wasit-wasitnya juga akan kita parkirkan,” katanya.
Irfansyah juga berharap kepada Safaruddin, supaya turnamen Barsela cup ini tidak hanya di selenggarakan di Abdya saja, namun bisa dilaksanakan di kabupaten/kota lain di Aceh, karena mengingat turnamen tersebut tergolong turnamen besar yang pernah dilaksanakan di Aceh dengan memperebutkan total bonus 150 juta.
“Perlu kita ketahui bahwa turnamen sepak bola dengan total bonus Rp 150 belum terlaksana di kabupaten/kota lain di Aceh, namun baru di Abdya terselenggara turnamen dengan total bonus yang lumayan besar.”
“Kalaupun ada itu hanya didapatkan di event liga, sehingga atas dasar itulah kami berharap kedepan kepada abang kami Safaruddin untuk bisa menyelenggarakan turnamen seperti ini di kabupaten/kota lain di Aceh,” harapnya. [rls]
Discussion about this post